Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur, MaTA Desak KPK Lanjutkan Penyelidikan
    Polkum | 23 hari lalu
    Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur, MaTA Desak KPK Lanjutkan Penyelidikan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, resmi gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Indra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.

  • Kronik Kasus Indra Iskandar: Dari Diperiksa KPK hingga Status Tersangka Gugur
    Data | 24 hari lalu
    Kronik Kasus Indra Iskandar: Dari Diperiksa KPK hingga Status Tersangka Gugur

    DIALEKSIS.COM | Data - Pemberitaan mengenai Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Dialeksis bermula saat KPK memeriksanya sebagai saksi pada 31 Mei 2023. Dalam laporan saat itu, Dialeksis menuliskan bahwa Indra selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.27 WIB dan langsung meninggalkan lokasi tanpa banyak komentar. KPK menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga detail kasus belum dibuka ke publik.

  • Status Tersangka Indra Iskandar Gugur, KPK Buka Peluang Langkah Baru
    Polkum | 24 hari lalu
    Status Tersangka Indra Iskandar Gugur, KPK Buka Peluang Langkah Baru

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 14 April 2026, hakim tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiharto menyatakan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Indra tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

  • Ketua KPK Ungkap Alasan Tersangka Indra Iskandar Belum Ditahan
    Polkum | 1 tahun lalu
    Ketua KPK Ungkap Alasan Tersangka Indra Iskandar Belum Ditahan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkap alasan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, belum ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR. Menurut Setyo, penahanan tersangka masih tertunda karena perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI belum selesai.

  • Soal Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan
    Nasional | 1 tahun lalu
    Soal Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat atau Sekjen DPR Indra Iskandar meminta KPK mengembalikan barang sitaan yang diambil dalam penggeledahan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa rumah dinas. Permintaan itu disampaikan Indra dalam praperadilan terhadap KPK yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

  • Jejak Digital Sekjen DPR RI Terkait Pemanggilan KPK
    Polkum | 2 tahun lalu
    Jejak Digital Sekjen DPR RI Terkait Pemanggilan KPK

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ternyata, jejak digital Indra Iskandar tidak asing bagi media, tim Dialeksis yang melacaknya dengan mudah menemukan berbagai keterangan tentang apa yang dilakukanya. 

  • Ketua KAD Aceh: Dukung Langkah KPK, Memastikan Keterlibatan Sekjen DPR RI
    Polkum | 2 tahun lalu
    Ketua KAD Aceh: Dukung Langkah KPK, Memastikan Keterlibatan Sekjen DPR RI

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan mencekal Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, dalam konteks penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi yang juga melibatkan sejumlah individu, termasuk Indra Iskandar.

  • KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar Bepergian ke Luar Negeri
    Polkum | 2 tahun lalu
    KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar Bepergian ke Luar Negeri

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah untuk mencegah Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dan enam individu lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri. Langkah ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan rumah dinas, termasuk kasur dan perlengkapan lainnya, yang diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah puluhan miliar rupiah.

  • Indra Iskandar Sekjen DPR RI Asal Aceh Diperiksa KPK
    Berita | 2 tahun lalu
    Indra Iskandar Sekjen DPR RI Asal Aceh Diperiksa KPK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi penyelidikan, Rabu (31/5/2023). 

    Barang kali masih banyak yang belum tahu, Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPR RI, Dr Ir Indra Iskandar MSi, adalah putra asli Aceh dari Kabupaten Pidie. 

  • PAKAR Nilai Wacana Indra Iskandar Sebagai PJ Gubernur Aceh Sangat Kecil Peluangnya
    Aceh | 4 tahun lalu
    PAKAR Nilai Wacana Indra Iskandar Sebagai PJ Gubernur Aceh Sangat Kecil Peluangnya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Advokasi Pusat analisis kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Edi Saputra menilai terkait dengan Sekjen DPD RI yang digadang-gadangkan Dr. Indra Iskandar masuk bursa di posisi Penjabat Gubernur (PJ) kecil peluangnya.

    "Alasanya, karena Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih sangat membutuhkan sosok Indra dalam mengelola managemen kepemimpinan di sekertariat DPR RI," jelas Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (06/01/2022).  

    PAKAR Nilai Wacana Indra Iskandar Sebagai PJ Gubernur Aceh Sangat Kecil Peluangnya

  • Akademisi Ungkap Wacana Indra Iskandar Sebagai PJ Gubernur Aceh Tak Tepat
    Aceh | 4 tahun lalu
    Akademisi Ungkap Wacana Indra Iskandar Sebagai PJ Gubernur Aceh Tak Tepat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Firman menanggapi perihal wacana Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar yang akan menduduki Penjabat Gubernur Aceh jelang Perhelatan Pemilu 2024 mendatang itu perlu untuk dipertimbangkan.

    Beberapa waktu lalu, Indra Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh. Kunjungan ke Aceh itu dinilai publik dalam rangka melakukan konsolidasi dan pertemuan dengan tokoh masyarakat mulai dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie hingga ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, serta menghadiri acara peringatan 17 tahun tsunami Aceh dan sejumlah agenda lainnya.