DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, resmi gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Indra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
DIALEKSIS.COM | Data - Pemberitaan mengenai Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Dialeksis bermula saat KPK memeriksanya sebagai saksi pada 31 Mei 2023. Dalam laporan saat itu, Dialeksis menuliskan bahwa Indra selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.27 WIB dan langsung meninggalkan lokasi tanpa banyak komentar. KPK menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga detail kasus belum dibuka ke publik.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 14 April 2026, hakim tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiharto menyatakan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Indra tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkap alasan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, belum ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR. Menurut Setyo, penahanan tersangka masih tertunda karena perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI belum selesai.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat atau Sekjen DPR Indra Iskandar meminta KPK mengembalikan barang sitaan yang diambil dalam penggeledahan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa rumah dinas. Permintaan itu disampaikan Indra dalam praperadilan terhadap KPK yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
DIALEKSIS.COM | Nasional - Ternyata, jejak digital Indra Iskandar tidak asing bagi media, tim Dialeksis yang melacaknya dengan mudah menemukan berbagai keterangan tentang apa yang dilakukanya.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan mencekal Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, dalam konteks penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi yang juga melibatkan sejumlah individu, termasuk Indra Iskandar.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah untuk mencegah Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dan enam individu lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri. Langkah ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan rumah dinas, termasuk kasur dan perlengkapan lainnya, yang diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah puluhan miliar rupiah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi penyelidikan, Rabu (31/5/2023).
Barang kali masih banyak yang belum tahu, Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPR RI, Dr Ir Indra Iskandar MSi, adalah putra asli Aceh dari Kabupaten Pidie.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Advokasi Pusat analisis kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Edi Saputra menilai terkait dengan Sekjen DPD RI yang digadang-gadangkan Dr. Indra Iskandar masuk bursa di posisi Penjabat Gubernur (PJ) kecil peluangnya.
"Alasanya, karena Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih sangat membutuhkan sosok Indra dalam mengelola managemen kepemimpinan di sekertariat DPR RI," jelas Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (06/01/2022).
PAKAR Nilai Wacana Indra Iskandar Sebagai PJ Gubernur Aceh Sangat Kecil Peluangnya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Firman menanggapi perihal wacana Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar yang akan menduduki Penjabat Gubernur Aceh jelang Perhelatan Pemilu 2024 mendatang itu perlu untuk dipertimbangkan.
Beberapa waktu lalu, Indra Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh. Kunjungan ke Aceh itu dinilai publik dalam rangka melakukan konsolidasi dan pertemuan dengan tokoh masyarakat mulai dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie hingga ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, serta menghadiri acara peringatan 17 tahun tsunami Aceh dan sejumlah agenda lainnya.